Komisi XIII Minta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Perketat Pengawasan Terhadap Warga Asing
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti dalam Rapat Kerja perdana dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto : Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Kerja perdana dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyoroti tentang keberadaan warga asing yang berada di Indonesia dan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan terhadap warga asing tersebut.
“Saya cuma ingin menyoroti tentang warga negara asing dimana kita berharap keberadaan dan kegiatan warga asing ini agar lebih diperjelas dan diperketat. Karena apa? kita ingin juga kebetulan Komisi XIII ini berada juga dengan Mitra dengan BNPT tentunya harapan kita kegiatan orang asing ini benar-benar berdasarkan tupoksi dan ada manfaat juga untuk Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti saat mengikuti Rapat Kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Senada dengan Rinto, anggota Komisi XIII Arisal Aziz juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga asing dan imigran dari luar yang masuk ke Indonesia.
“Yang mana selama ini kita lihat begitu banyaknya imigran dari luar negeri berbondong-bondong masuk Indonesia harapan kami dengan adanya Kementerian yang baru ini tentu memperketat seluruh warga asing yang masuk,” tuturnya. (gal/aha)